Proses Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun Ajaran 2019-2020
Proses Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun Ajaran 2019-2020
Kabar
baik buat Bapak/Ibu guru yang belum memiliki NUPTK karena pada ajaran baru ini
pengajuan PTK baru langsung bisa menjadi calon penerima NUPTK. Penerbitan NUPTK
adalah pemberian nomor NUPTK kepada calon penerima NUPTK yang sudah mempunyai
persyaratan berkas yang tentunya diajukan oleh Operator Sekolah. Penerbitan ini
dilakukan oleh PDSPK melaui verval PTK setelah diajukan oleh satuan pendidikan.
Pengajuan
NUPTK dapat di percepat jika seluruh persyaratan sudah ada dan masih berlaku.
prosesnya pun mulai dari persyaratan terpenuhi dan terbaru.
Hal
ini akan diverifikasi lagalitasnya oleh dinar terkait, kemudian LPMP memastikan
kembali dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan.
Selanjutnya
PDSPK memastikan kembali semua dokumen yang sudah di apload serta memastikan
kembali PTK tersebut masih berada di satuan Pendidikan maka pengajuan NUPTK
akan segera diterbitkan.
Download Juklak Penerbitan NUPTK Tahun 2019 Klik Disini
Download Juga Buku SMK/SMA DISINI
Syarat Pengajuan Dan Penerbitan NUPTK Baru 2019-2020
1.
PTK terdata dalam pangkalan data dapodik dan memiliki rombongan belajar.
2. Belum
memiliki NUPTK
3. Bertugas
di satuan pendidikan yang memiliki NPSN
4. Memiliki
E-KTP
5. Ijazah
dari SD sampai Pendidikan Terakhir
6. Bagi
yang berstatus PNS melampirkan seperti Surat Keputusan pengangkatan, dan Surat
Keputusan penugasan dari dinas.
7.
SK pengangkatan dari Kadis DIKBUD bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas
di bawah naungan DIKBUD paling sedikit 2 tahun pengabdian.Dan dibuktikan dengan
SK pengangkatan dari ketua yayasan serta SK pembagian tugas dari sekolah.
Untuk guru PNS atau CPNS di sekolah Negeri dan Swasta
1.
SK pengangkatan PNS dan atau SK penugasan dari dinas pendidikan. apabila pada
SK pengangkatan dijelaskan tentang nama guru yang bersangkutan beserta satuan
pendidikan dimana guru tersebut ditugaskan maka cukup melampirkan SK
pengangkatan saja. jika tidak, maka harus melampirkan juga SK penugasan dari
dinas pendidikan.
2.
KTP,
3.
IJazah SD, SMP, SMA DAN D4 atau S1
Untuk
lebih jelasnya silahkan Download petunjuk pelaksanaan penerbitan NUPTK tahun
2019 melalui link dibawah ini.
Demikian
dan semoga bermanfaat.
Open Comments
Close Comments
Posting Komentar untuk "Proses Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun Ajaran 2019-2020"
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak Dan Saling Menghargai..!